Tokoh Agama Papua Minta KPK Tidak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Korupsi

jurnalistika.id – Sejumlah tokoh agama Papua menyambangi kantor KPK di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi umat beragama di Papua. Mereka mengingatkan agar KPK tidak tebang pilih dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di wilayah Papua.

Melansir Inews Papua, selain menyambangi kantor KPK, sejumlah tokoh agama Papua juga mendatangi Kantor Staf Kepresidenan pada Rabu (17/3/2022) lalu.

Ketua Tim dari tokoh agama Papua tersebut, Pendeta Catto Maury mengatakan bahwa mereka sudah menyampaikan aspirasi tersebut dengan menyertakan data dan bukti di lapangan.

Menurut Pendeta Catto, ada lima pernyataan yang menjadi aspirasi masyarakat Papua saat ini. Yakni bahwa sudah menjadi konsumsi publik di Papua bahwa pelaksanaan Otsus (otonomi khusus) selama 20 tahun pertama bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan keuangan tapi tidak diusut oleh KPK RI.

Selain itu, pelaksanaan PON XX tahun 2021 diduga syarat penyalahgunaan keuangan tapi tidak diusut KPK. Dan untuk kasus Bupati Mimika, KPK jangan tebang pilih.

“Kami berharap KPK tidak tebang pilih, sudah menjadi rahasia umum dan kita tahulah ada banyak kasus korupsi yang lebih dahsyat dari apa yang dituduhkan kepada RHP. Yang sampai hari ini tidak diusut oleh KPK, ada apa?,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi proyek gereja Kingmi yang melibatkan bupati Mimika terjadi sejak tahun 2015 lalu namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Padahal sejak Oktober 2020 silam, tiga orang termasuk Bupati Mimika sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan KPK.

Dua kali pemanggilan Bupati Mimika pada bulan Juni 2022 lalu tidak diindahkan. Natalius Pigai pernah mengkritik upaya pemanggilan diam-diam oleh KPK terhadap tersangka Eltinus Omaleng.

Lebih lanjut Pendeta Catto berkata, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, 15 tokoh agama ini hendak menyampaikan bahwa KPK adalah komisi pemberantasan korupsi, bukan komisi pengamanan kepentingan.

“KPK kepanjangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi bukan Komisi Pengamanan Kepentingan kelompok atau golongan tertentu, kami berharap KPK tetap eksis dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya,” lanjutnya.

Di samping itu, Pendeta Catto pun sangat mendukung serta mengapresiasi KPK RI atas kinerjanya yang sangat luar biasa dalam usaha memberantas dan memerangi korupsi di tanah Papua. Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK RI tetap dalam visi misi awalnya dalam memberantas korupsi.

Ke 15 Tokoh Agama Papua itu di antaranya:

  • Pdt. Habel Yoafifi, S.Th (Gembala GPDI),
  • Pdt. Ferry Yonathan Ayomi, S.Th (Wakil Ketua Sinode GPDP),
  • Pdt. Iker Rudy Tabuni, S.Th.M.Th,
  • Pdt. Kristovel Lefinus Frengki Arebo, S.Th,
  • Dr. Yacobus Edward Hababuk, SH, MH (Tokoh Intelektual Tabi),
  • Kalvin Penggu (Ketua Relawan RHP for Papua 2024),
  • Pdt. Yohanes Yan Anderi,S.Th, Ev.Yulianus Weya,S.Th (Sekretaris Klasis Port Numbay GIDI),
  • H. Saharuddin, SH (mewakili Tokoh Agama Muslim),
  • Pdt.Simet Yikwa (Wakil Ketua Sinode West Papua),
  • Pdt. Tibet Yikwa (Wakil Ketua Sinode Baptis Indonesia),
  • Pdt. Selion J. T. Karoba, S.Th (Wakil Ketua Wilayah Bogo GIDI),
  • Pdt. Time Yikwa (Ketua Klasis Bogoga GIDI),
  • Pdt. Power Wanimbo, S.Th (Penasehat GIDI),
  • Dr. Pdt. Robert Rullan Marini, M.Th (Ketua Sinode GPDP)
  • Pdt. Catto Y.Maury,S.Th (Ketua Tim Tokoh Agama di Tanah Papua).

Baca juga: Korupsi Pengadaan Mobil Desa, 4 Eks Kades di Tangerang Jadi Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.