Monthly Archives: July 2022

Sejumlah Tokoh Agama di Papua Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih Usut Kasus

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah tokoh agama di Papua yang di pimpin oleh Pendeta Catto Maury, mendatangi kantor KPK serta Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi umat beragama di Papua pada 13 Juli 2022, lalu.

Kedatangan mereka yakni untuk mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

Menurut Ketua Tim, Pendeta Catto Maury, apa yang disampaikan oleh para tokoh agama ini disertai dengan data dan bukti lapangan dan harus menghargai asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, ada lima pernyataan yang menjadi aspirasi masyarakat Papua saat ini. Dimana, hal ini sudah menjadi konsumsi publik di Papua bahwa pelaksanaan Otsus selama 20 tahun pertama bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan keuangan tapi tidak diusut oleh KPK.

Selain itu, pelaksanaan PON XX tahun 2021 juga diduga syarat penyalahgunaan keuangan. Namun, lagi-lagi hal ini luput dan tidak diusut KPK. Belum dugaan kasus Bupati Mimika, KPK jangan tebang pilih.

Dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, belasan tokoh agama asal Papua ini menyampaikan bahwa KPK adalah komisi pemberantasan korupsi, bukan komisi pengamanan kepentingan.

“Kami berharap KPK tidak tebang pilih, sudah menjadi rahasia umum dan kita tahulah ada banyak kasus korupsi yang lebih dasyat dari apa yang dituduhkan kepada RHP, yang sampai hari ini tidak diusut oleh KPK, ada apa?,” tegas Catto Maury.

“KPK kepanjangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi bukan Komisi Pengamanan Kepentingan kelompok atau golongan tertentu, kami berharap KPK tetap eksis dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya,” lanjutnya.

Catto menerangkan, sangat mendukung serta memberi penghargaan yang tinggi kepada KPK atas kinerja yang selama ini dalam memberantas dan memerangi korupsi. Untuk itu, ia berharap KPK tetap mengacu pada semangat awal, visi misi dalam memberantas korupsi.

Untuk diketahui, 15 tokoh Agama itu diantaranya Pdt. Habel Yoafifi, S.Th (Gembala GPDI), Pdt. Ferry Yonathan Ayomi, S.Th (Wakil Ketua Sinode GPDP), Pdt. Iker Rudy Tabuni, S.Th.M.Th, Pdt. Kristovel Lefinus Frengki Arebo, S.Th, Dr. Yacobus Edward Hababuk, SH, MH (Tokoh Intelektual Tabi), Kalvin Penggu (Ketua Relawan RHP for Papua 2024), Pdt. Yohanes Yan Anderi,S.Th, Ev.Yulianus Weya,S.Th (Sekretaris Klasis Port Numbay GIDI), H. Saharuddin, SH (mewakili Tokoh Agama Muslim), Pdt.Simet Yikwa (Wakil Ketua Sinode West Papua), Pdt.Tibet Yikwa (Wakil Ketua Sinode Baptis Indonesia), Pdt. Selion J. T. Karoba, S.Th (Wakil Ketua Wilayah Bogo GIDI), Pdt. Time Yikwa (Ketua Klasis Bogoga GIDI), Pdt. Power Wanimbo, S.Th (Penasehat GIDI), Dr. Pdt. Robert Rullan Marini, M.Th (Ketua Sinode GPDP) dan terakhir Ps.Catto Y.Maury,S.Th (Ketua Tim Tokoh Agama di Tanah Papua).

(Warnoto)

Sejumlah Tokoh Agama di Papua Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih Usut Kasus

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah tokoh agama di Papua yang di pimpin oleh Pendeta Catto Maury, mendatangi kantor KPK serta Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi umat beragama di Papua pada 13 Juli 2022, lalu.

Kedatangan mereka yakni untuk mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

Menurut Ketua Tim, Pendeta Catto Maury, apa yang disampaikan oleh para tokoh agama ini disertai dengan data dan bukti lapangan dan harus menghargai asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, ada lima pernyataan yang menjadi aspirasi masyarakat Papua saat ini. Dimana, hal ini sudah menjadi konsumsi publik di Papua bahwa pelaksanaan Otsus selama 20 tahun pertama bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan keuangan tapi tidak diusut oleh KPK.

Selain itu, pelaksanaan PON XX tahun 2021 juga diduga syarat penyalahgunaan keuangan. Namun, lagi-lagi hal ini luput dan tidak diusut KPK. Belum dugaan kasus Bupati Mimika, KPK jangan tebang pilih.

Dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, belasan tokoh agama asal Papua ini menyampaikan bahwa KPK adalah komisi pemberantasan korupsi, bukan komisi pengamanan kepentingan.

“Kami berharap KPK tidak tebang pilih, sudah menjadi rahasia umum dan kita tahulah ada banyak kasus korupsi yang lebih dasyat dari apa yang dituduhkan kepada RHP, yang sampai hari ini tidak diusut oleh KPK, ada apa?,” tegas Catto Maury.

“KPK kepanjangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi bukan Komisi Pengamanan Kepentingan kelompok atau golongan tertentu, kami berharap KPK tetap eksis dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya,” lanjutnya.

Catto menerangkan, sangat mendukung serta memberi penghargaan yang tinggi kepada KPK atas kinerja yang selama ini dalam memberantas dan memerangi korupsi. Untuk itu, ia berharap KPK tetap mengacu pada semangat awal, visi misi dalam memberantas korupsi.

Untuk diketahui, 15 tokoh Agama itu diantaranya Pdt. Habel Yoafifi, S.Th (Gembala GPDI), Pdt. Ferry Yonathan Ayomi, S.Th (Wakil Ketua Sinode GPDP), Pdt. Iker Rudy Tabuni, S.Th.M.Th, Pdt. Kristovel Lefinus Frengki Arebo, S.Th, Dr. Yacobus Edward Hababuk, SH, MH (Tokoh Intelektual Tabi), Kalvin Penggu (Ketua Relawan RHP for Papua 2024), Pdt. Yohanes Yan Anderi,S.Th, Ev.Yulianus Weya,S.Th (Sekretaris Klasis Port Numbay GIDI), H. Saharuddin, SH (mewakili Tokoh Agama Muslim), Pdt.Simet Yikwa (Wakil Ketua Sinode West Papua), Pdt.Tibet Yikwa (Wakil Ketua Sinode Baptis Indonesia), Pdt. Selion J. T. Karoba, S.Th (Wakil Ketua Wilayah Bogo GIDI), Pdt. Time Yikwa (Ketua Klasis Bogoga GIDI), Pdt. Power Wanimbo, S.Th (Penasehat GIDI), Dr. Pdt. Robert Rullan Marini, M.Th (Ketua Sinode GPDP) dan terakhir Ps.Catto Y.Maury,S.Th (Ketua Tim Tokoh Agama di Tanah Papua).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warnoto

Tokoh Agama Papua Minta KPK Tidak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Korupsi

jurnalistika.id – Sejumlah tokoh agama Papua menyambangi kantor KPK di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi umat beragama di Papua. Mereka mengingatkan agar KPK tidak tebang pilih dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di wilayah Papua.

Melansir Inews Papua, selain menyambangi kantor KPK, sejumlah tokoh agama Papua juga mendatangi Kantor Staf Kepresidenan pada Rabu (17/3/2022) lalu.

Ketua Tim dari tokoh agama Papua tersebut, Pendeta Catto Maury mengatakan bahwa mereka sudah menyampaikan aspirasi tersebut dengan menyertakan data dan bukti di lapangan.

Menurut Pendeta Catto, ada lima pernyataan yang menjadi aspirasi masyarakat Papua saat ini. Yakni bahwa sudah menjadi konsumsi publik di Papua bahwa pelaksanaan Otsus (otonomi khusus) selama 20 tahun pertama bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan keuangan tapi tidak diusut oleh KPK RI.

Selain itu, pelaksanaan PON XX tahun 2021 diduga syarat penyalahgunaan keuangan tapi tidak diusut KPK. Dan untuk kasus Bupati Mimika, KPK jangan tebang pilih.

“Kami berharap KPK tidak tebang pilih, sudah menjadi rahasia umum dan kita tahulah ada banyak kasus korupsi yang lebih dahsyat dari apa yang dituduhkan kepada RHP. Yang sampai hari ini tidak diusut oleh KPK, ada apa?,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi proyek gereja Kingmi yang melibatkan bupati Mimika terjadi sejak tahun 2015 lalu namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Padahal sejak Oktober 2020 silam, tiga orang termasuk Bupati Mimika sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan KPK.

Dua kali pemanggilan Bupati Mimika pada bulan Juni 2022 lalu tidak diindahkan. Natalius Pigai pernah mengkritik upaya pemanggilan diam-diam oleh KPK terhadap tersangka Eltinus Omaleng.

Lebih lanjut Pendeta Catto berkata, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, 15 tokoh agama ini hendak menyampaikan bahwa KPK adalah komisi pemberantasan korupsi, bukan komisi pengamanan kepentingan.

“KPK kepanjangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi bukan Komisi Pengamanan Kepentingan kelompok atau golongan tertentu, kami berharap KPK tetap eksis dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya,” lanjutnya.

Di samping itu, Pendeta Catto pun sangat mendukung serta mengapresiasi KPK RI atas kinerjanya yang sangat luar biasa dalam usaha memberantas dan memerangi korupsi di tanah Papua. Untuk itu, pihaknya meminta agar KPK RI tetap dalam visi misi awalnya dalam memberantas korupsi.

Ke 15 Tokoh Agama Papua itu di antaranya:

  • Pdt. Habel Yoafifi, S.Th (Gembala GPDI),
  • Pdt. Ferry Yonathan Ayomi, S.Th (Wakil Ketua Sinode GPDP),
  • Pdt. Iker Rudy Tabuni, S.Th.M.Th,
  • Pdt. Kristovel Lefinus Frengki Arebo, S.Th,
  • Dr. Yacobus Edward Hababuk, SH, MH (Tokoh Intelektual Tabi),
  • Kalvin Penggu (Ketua Relawan RHP for Papua 2024),
  • Pdt. Yohanes Yan Anderi,S.Th, Ev.Yulianus Weya,S.Th (Sekretaris Klasis Port Numbay GIDI),
  • H. Saharuddin, SH (mewakili Tokoh Agama Muslim),
  • Pdt.Simet Yikwa (Wakil Ketua Sinode West Papua),
  • Pdt. Tibet Yikwa (Wakil Ketua Sinode Baptis Indonesia),
  • Pdt. Selion J. T. Karoba, S.Th (Wakil Ketua Wilayah Bogo GIDI),
  • Pdt. Time Yikwa (Ketua Klasis Bogoga GIDI),
  • Pdt. Power Wanimbo, S.Th (Penasehat GIDI),
  • Dr. Pdt. Robert Rullan Marini, M.Th (Ketua Sinode GPDP)
  • Pdt. Catto Y.Maury,S.Th (Ketua Tim Tokoh Agama di Tanah Papua).

Baca juga: Korupsi Pengadaan Mobil Desa, 4 Eks Kades di Tangerang Jadi Tersangka

Pdt Catto Mauri : Jangan Tebang Pilih Berantas Korupsi di Papua

Jayapura, Teraspapua.com – Tokoh Agama di Papua mengingatkan Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi – Republik Indonesia (KPK-RI) untuk jangan tebang pilih dalam pemberantasan kasus korupsi di Provinsi Papua.

Demkian pernyataan tersebut disampaikan Pdt Catto Y Mauri. STh, menyusul ditetapkannya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, sebagai tersangka atas tuduhan kasus Grafitifikasi dan suap.

Dijelaskan Pdt Catto, kami sangat mendukung dan memberi apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada KPK RI, atas kinerjanya yang sangat luar biasa dalam usaha memerangi dan memberantas Korupsi di Tanah Papua. Untuk itu kami minta agar KPK RI tetap dalam visi misi awalnya dalam pemberantasan korupsi.

“Jangan menjadi Komisi Pengamanan Kepentingan (Pribadi dan Kelompok), Jangan melakukan pembunuhan Karakter bagi figure – figure Pemimpin Papua. Jangan melakukan Praktek – Prakter Kriminalisasi menjelang Pilkada dan Jangan melakukan Politisasi/penghadangan terhadap para Pemimpin Papua yang mengkritisi Program – Program Pusat tanpa diklarifikasi dengan Pejabat yang bersangkutan,” tegas Pdt Catto, kepada sejumlah awak media di Jayapura, Senin (18/7/2022).

Menurut, apa yang para Tokoh Agama ini sampaikan disertai dengan dasar dan bukti di lapangan dan harus tetap menghormati Asas Praduga Tak Bersalah. Para Hamba Tuhan ini melihat bahwa sudah menjadi konsumsi public di Papua bahwa Pelaksanaan Otsus Jilid 1 selama 20 tahun pertama bukan tidak mungkin ada penyalahgunaan Keuangan tapi tidak diusut oleh KPK RI.

Selain itu juga Pelaksanaan PON XX tahun 2020 bukan tidak mungkin sarat dengan Penyalahgunaan Keuangan tapi tidak diusut KPK RI. Dan kasus Bupati Mimika KPK Jangan tebang pilih,

Lebih lanjut kata Pdt Catto, dengan tetap menghormati Asas Praduga Tak Bersalah 15 Tokoh Agama ini hendak menyampaikan bahwa KPK RI adalah Komisi Pemberantasan Korupsi dan bukan Komisi Pengamanan Kepentingan (Kelompok tertentu).

Pasalnya hal ini dapat dilihat saat 15 menit menjelang Ricky Ham Pagawak yang akrab disapa dengan sebutan RHP menerima SK Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, langsung secara masig dan terstruktur KPK RI melalui Mmedia Sosial langsung menyatakan tersangka bagi Ricky Ham Pagawak. Yang mengakibatkan SK tersebut dipaksakan untuk diserahkan kepada Bapak Lukas Enembe yang adalah sosok yang kalah dalam perolehan suara dalam Musda Demokrat 2022. (Lukas Enembe dapat 9 Suara dan Ricky Ham Pagawak dapat 19 Suara).

“Selain itu, dua hari setelah Saudara Ricky Ham Pagawak menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan DOB, yang mana belum diklarifikasi maksud dan tujuannya langsung KPK RI menggeledah rumah pribadi Ricky Ham Pagawak di Jayapura. KPK = Komisi Pemberantasan Korupsi bukan Komisi Pengamanan Kepentingan (Pribadi/Kelompok),” terangnya.

Untuk itu dengan tetap menghormati asas Praduga tak bersalah para Tokoh Agama ini menyatakan bahwa KPK RI jangan menjadi Lembaga Pembunuh Karakter Pemimpin Papua.

Bahkan mereka menyinggung, mengapa kasus lama dugaan gratifikasi dan suap pada tahun 2013 – 2015 tidak diusut pada tahun itu juga. Akan tetapi KPK RI menunggu sampai yang bersangkutan sipa maju di Pilkada 2024 sebagai kandidat Lalu Dicekal dengan Status Tersangka. “Ini pembunuhan karakter orang asli Papua,” kembali tegas Pdt Catto.

Hal ini, lanjut Pdt Catto, tentu saja dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, maka para tokoh Agama ini menghimbau kepada KPK RI agar jangan ada Praktek Kriminalisasi kepada kandidat tertentu yang menyebabkan umat bertanya-tanya. “Siapa yang cekal dan siapa yang disiapkan jalannya biar langgan menuju Pilkada,” tandasnya.

Sekali lagi dengan tetap menghormati Asas Praduga Tak bersalah, Para Tokoh Agama ini menghimbau KPK RI agar tidak mempolitisasi Para Pemimpin Papua. Sebab dua hari setelah Bupati RHP menyampaikan statement penolakan terhadap DOB langsung, KPK RI menggelah rumah pribadi yang bersangkutan. Padahal belum ada klarifikasi atas latar belakang statement tersebut dibuat.

“Dengan Aspirasi umat Beragama di Tanah Papua, kami mau menyatakan bahwa memang dihadapan manusia kebenaran dapat diputar balikkan. Tapi tidak demikian dihadapan Tuhan,” pungkasnya

Untuk diketahui, dari penjelasan Pdt Catto, diatas merupakan beberapa poin aspirasi dari sejumlah tokoh Agama di Tanah Papua, tanggal 13 Juli 2022 lalu mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan juga Kantor Staf Kepresidenan (KSP) – Republik Indonesia di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi umat beragama di Tanah Papua baik Kristen dan juga Muslim.

Adapun 15 Tokoh Agama itu diantaranya Pdt.Habel Yoafifi,S.Th (Gembala GPDI ), Pdt.Ferry Yonathan Ayomi,S.Th (Wakil ketua sinode GPDP ), Pdt.Iker Rudy Tabuni,S.Th.M.Th, Pdt.Kristovel Lefinus Frengki Arebo,S.Th, Dr.Yacobus Edward Hababuk,SH.MH (Tokoh Intelektual Tabi), Kalvin Penggu (Ketua Relawan RHP for Papua 2024), Pdt. Yohanes Yan Anderi,S.Th, Ev.Yulianus Weya,S.Th (Sekretaris Klasis Port Numbay GIDI), H.Saharuddin,SH (Mewakili Tokoh Agama Muslim), Pdt.Simet Yikwa (Wakil Ketua Sinode West Papua), Pdt.Tibet Yikwa (Wakil Ketua Sinode Baptis Indonesia), Pdt.Selion J.T Karoba,S.Th (Wakil Ketua Wilayah Bogo GIDI), Pdt.Time Yikwa (Ketua Klasis Bogoga GIDI), Pdt.Power Wanimbo,S.Th (Penasehat GIDI), Dr. Pdt.Robert Rullan Marini,M.Th (Ketua Sinode GPDP) dan Pdt.Catto Y.Maury, S.Th (Ketua Tim Tokoh Agama di Tanah Papua ).